Keutamaan Kemanusiaan untuk Perdamaian

Isa Oktaviani
By -
0
sumber gambar : google.com

Saya tahu tidak ada orang-orang hebat kecuali mereka yang memiliki pengabdian besar pada kemanusiaan” begitu dikatakan oleh salah satu Filsuf Perancis, Voltaire.

Orang hebat adalah dia yang mengabdi pada kemanusiaan. Mantan Presiden Indonesia, Gusdur pun mengingatkan kepada kita bahwa “agama jangan jauh dari kemanusiaan”.

Tapi, nasib memilukan harus dihadapi oleh salah satu golongan di Indonesia. Kita masih ingat pada tahun 2016 yang lalu, Kalimantan Barat dihebohkan dengan pengusiran kepada mereka yang menentap di Kabupaten Mempawah.

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), begitu mereka menamai perkumpulan ini harus terusir di tanah garapannya karena dianggap menyimpang. Masyarakat bahkan aparat menganggap mereka telah bersalah dan menantang negara karena dituding akan membentuk negara baru.

Kisah pilu ini diceritakan langsung oleh salah seorang dari mereka yang mengalami langsung kejadian itu. Herman (bukan nama asli), mengatakan mereka datang ke tanah Kalimantan hanya untuk mengembangkan perekonomian karena memang tanah di Kalimantan ini sangat bagus dan berpotensi besar untuk kemajuan perekonomian. Tetapi, tanpa adanya kajian khusus terhadap dugaan ini secara sepihak warga membakar perumahan ini.

Herman dan keluarga beserta pengikut Gafatar lainnya diangkut oleh kendaraan TNI untuk dipulangkan ke daerah asalnya, tanah Jawa. Kejadian memilukan yang akan terkenang seumur hidup ini tentu sangat menyayat hati herman dan keluarga. Anak-anak kecil tak bersalah pun harus diikutsertakan dalam pengusiran ini.

Nasib mereka harus menggantung karena tak mendapat kejelasan. Menurut Herman, setelah kejadian pengusiran keji itu, dia dan rekan-rekan pengikut Gafatar di tolak oleh keluarga di Jawa dan tidak ada pula yang bersedia memberi pekerjaan kepada mereka. Betapa mirisnya nasib mereka ini karena yang awalnya hidup damai tapi harus menerima kenyataan pahit.

Selain menerima nasib di usir, harta benda merekapun di tahan oleh aparat pemerintahan dan sampai saat ini belum ada kejelasan. Untuk bertahan hidup, para pengikut Gafatar ini harus menjalankan keseharian penuh kesederhanaan dan apa adanya. Beruntung, bagi yang tidak memiliki uang sama sekali maka akan dibantu sesama Gafatar yang memiliki rejeki lebih.

Katanya dalam UUD 1945, setiap warga negara diberi hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak hingga bebas dalam memeluk agama. Tapi, hak ini tidak didapatkan oleh pengikut Gafatar yang diduga menyimpang dari ajaran agama padahal hal ini belum tentu benar, kesimpulan hanya diambil tanpa ada nya proses pengecekan.

Perlunya Mencari Fakta Sebelum Bertindak

Seperti sudah menjadi kebiasaan di negara kita akan mudah terpancing dengan sesuatu yang bersifat memprovokasi. Sebagai contoh, minuman mineral equil yang dianggap sebagai miras lalu ramai-ramai untuk memboikot. Hal ini tanpa ditelusuri apakah benar atau tidak, tanpa berpikir panjang kita langsung mengambil tindakan. Tidak hanya itu, kasus yang baru-baru ini juga terjadi di Pontianak Kalimantan Barat terkait penolakan Rizieq Sihab oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis pada bulan Mei lalu. Tanpa ingin mencari tahu sebab penolakan tersebut, secara beramai-ramai masyarakat Pontianak dan sekitarnya melakukan aksi bela ulama yang dilaksanakan bertepatan dengan Pekan Gawai Dayak dan kita ketahui bahwa Cornelis ini juga merupakan presiden Dayak.

Pada akhirnya, peserta bela ulama dan peserta Pekan Gawai Dayak terjadi bentrokan. Peristiwa ini menjadi biasa karena memang hal-hal yang berbau agama selalu menjadi santapan manis untuk di santap.

Hal serupa lah yang menimpa Gafatar, tanpa adanya penelusuran lebih lanjut, massa dengan arogannya langsung membakar perumahan. Di sini aparat pun tidak dapat bertindak bahkan seolah-olah mendukung aksi pembakaran ini. Setelah kejadian, negara pun tidak campur tangan untuk memberi hak kepada warganya. Para pengikut Gafatar dibiarkan terlantung-lantung seolah bukan manusia.

Kejadian-kejadian seperti ini memang rentan menimpa golongan minoritas sehingga dengan mudahnya mereka harus didiskriminasi. Lagi-lagi tidak ada campur tangan negara dan setiap korban tidak diperhatikan.
Seharusnya, apabila ada golongan tertentu yang mendapat perlakukan tidak adil dari sesama, negara harus ambil bagian agar mereka merasa terlindungi dan kita sebagai masyarakat biasa jangan mudah mengambil tindakan sebelum benar-benar mengetahui kejadian atau fakta yang sebenarnya.
Indonesia damai jika mengedepankan kemanusiaan. Semoga masyarakat semakin cerdas untuk bertindak dan mengutamakan kemanusiaan. Semoga !!!


Bagaimana bisa, manusia tetap eksis ketika kemanusiaan telah mati? – Ahmad Tohari”

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)